Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah (LKPP) (Info Terbaru 14 Agustus 2024)
Daftar Isi
Lowongancpnsbumn.com - Selamat Pagi , rekan-rekan pencari kerja yang terhormat! Kami ingin berbagi informasi tentang peluang berkarier di salah satu lembaga negara yang berfokus pada pengadaan barang dan jasa, yaitu:Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). LKPP merupakan Lembaga Pemerintah Nonkementerian (LPNK) yang berada di bawah pengawasan Presiden Republik Indonesia. LKPP didirikan berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengembangan Barang/Jasa Pemerintah.Sejak berdiri, LKPP telah dipimpin oleh beberapa tokoh hebat, termasuk Dr. Ir. Roestam Sjarief, MNRM, sebagai Kepala LKPP pertama. Beliau kemudian digantikan oleh Ir. Agus Rahardjo, M.S.M. pada tahun 2010, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama LKPP. Tahun 2015, tampuk kepemimpinan dipegang oleh Dr. Ir. Agus Prabowo, M.Eng, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia/Kepegawaian LKPP.Saat ini, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sedang membuka lowongan kerja untuk berbagai posisi menarik. Jika Anda tertarik, kami sarankan untuk segera mengirimkan lamaran Anda. Semoga sukses dalam pencarian pekerjaan.
Direktorat Pengembangan Profesi Dan Kelembagaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut ini.
1. Tenaga Jasa Lainnya Pengelola Data Pemantauan dan Evaluasi di Bidang PBJP di Direktorat Pengembangan Profesi Dan Kelembagaan TA 2024
Persyaratan Pelamar:
- Pria/Wanita, Warga Negara Indonesia;
- Pendidikan minimal S1 diutamakan di bidang Teknik Informatika/Ilmu Komputer/Manajemen Informatika/Sistem Informasi dan sejenisnya dari Perguruan Tinggi dengan Nilai Akreditasi Minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditas NasionalPerguruan Tinggi (BAN-PT)
- Memiliki IPK minimal 3.00 skala 4.00;
- Mampu memahami bahasa pemrograman PHP, MYSQL, MariaDB dan VueJS;
- Memahami konsep MVC (Model View Controller) dan Framework Laravel;
- Memahami UML, DFD, dan ERD;
- Memiliki pengalaman sebagai PHP programmer minimal 1 tahun;
- Mampu melakukan analisis data dan informasi;
- Memiliki integritas, kedisiplinan, loyalitas, inisiatif dan mampu bekerja secara mandiri serta bekerja secara tim;
- Dapat berkomunikasi dengan baik;
- Berorientasi pada pelayanan publik;
- Memiliki inisiatif tinggi dalam bekerja dan mampu bekerja di bawah target;
- Mampu melakukan analisa data dan informasi;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI; dan
- Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis.
Persyaratan Pelamar:
- Warga Negara Indonesia berusia paling tinggi 30 (tiga puluh) tahun;
- Pendidikan minimal Sarjana (S1)/Diploma IV dengan Nilai Akreditasi Jurusan Minimal B, diutamakan jurusan Ilmu Hukum, Ilmu Administrasi Negara, Administrasi Pemerintah, Ilmu Komunikasi, atau Kebijakan Publik;
- IPK minimal 3.25 skala 4.00;
- Diutamakan memiliki pengalaman bekerja minimal 2 (dua) tahun;
- Terampil menggunakan Microsoft Office dan Internet;
- Memiliki kemampuan untuk melakukan pekerjaan administrasi;
- Mempunyai kemauan untuk mempelajari hal yang baru;
- Mampu bekerja dibawah tekanan;
- Mampu bekerja mandiri maupun dalam tim;
- Berorientasi pada pelayanan publik dan memiliki inisiatif penuh dalam bekerja;
- Tidak berkedudukan sebagai Calon ASN, ASN, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI; dan
- Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik, atau terlibat politik praktis
WASPADA PENIPUAN, PROSES RECRUITMENT INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!!
Cara Daftar:
Bagi pelamar yang berminat dan memenuhi kualifiaksi lowongan kerja ini, silahkan mendaftar secara online melalui link dibawah ini:
DAFTAR – Tenaga Jasa Lainnya Pengelola Data Pemantauan dan Evaluasi di Bidang PBJP
DAFTAR – Tenaga Jasa Lainnya Pengelola Kompetensi SDM PBJ
PALING LAMBAT: 30 AGUSTUS 2024, PUKUL 16.00 WIB
- Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
- Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.