Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Info Terbaru 12 Agustus 2024)
Daftar Isi
lowongancpnsbumn.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga yang independen yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan.OJK dibentuk berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.OJK didirikan untuk menggantikan peran Bapepam-LK dalam pengaturan dan pengawasan pasar modal dan lembaga keuangan, serta menggantikan peran Bank Indonesia dalam pengaturan dan pengawasan bank, serta untuk melindungi konsumen industri jasa keuangan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka lowongan kerja dengan posisi sebagai berikut ini.
1. Satuan Pengamanan (Satpam)
Persyaratan Pelamar:
- Pria
- Usia maksimal 40 tahun per Agustus 2024
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan baik dibuktikan dengan melampirkan SKCK yang berlaku
- Memiliki sertifikasi Garda Pratama & KTA (masih aktif)
- Pendidikan minimal SMA sederajat
- Tinggi minimal 165 cm
- Tidak berkacamata dan bertato
- Tidak pernah terlibat dalam perjudian online
- Diutamakan:
- Mahir mengemudi kendaraan roda empat
- Memiliki SIM A
- Berpengalaman sebagai PAM minimal 3 tahun
- Pernah mengikuti pelatihan PAM yang dibuktikan dengan sertifikat
- Surat lamaran kerja
- CV / Riwayat hidup
- Fotocopy KTP
- Fotocopy ijazah terakhir
- Foto berwarna ukuran 4×6, 1 lembar
- Surat keterangan sehat dari puskesmas, klinik, atau rumah sakit
WASPADA PENIPUAN, PROSES RECRUITMENT INI TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!!
Cara Daftar:
Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan cara Berkas lamaran ditujukan kepada:
Kantor OJK Cirebon
Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo No. 133, Cirebon
Jawa Barat
(0231) 8300595 / 597
PALING LAMBAT: 13 AGUSTUS 2024
sumber informasi: instagram @ojk_cirebon
(0231) 8300595 / 597
PALING LAMBAT: 13 AGUSTUS 2024
sumber informasi: instagram @ojk_cirebon
- Lowongan Kerja yang tersedia ini tidak dipungut biaya sepeserpun.
- Yang akan diproses ke tahap selanjutnya hanya untuk pelamar yang memenuhi kualifikasi.