Lowongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Spesialis Humas Utama - Juru Bicara

Daftar Isi
Lowongan  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Spesialis Humas Utama - Juru Bicara, lowongan kerja 2020, lowongan kerja , lowongan kerja KPK
kpk.go.id
cdcindonesia.com - Semangat pagi rekan pencari kerja semua, berikut ini informasi lowongan kerja yang datang dari salah satu lembaga negara di Indonesia yang bergerak dalam bidang pemberantasan Korupsi di Indonesia, yaitu:Komisi Pemberantasan Korupsi.Profil lembaga ini dapat anda lihat sebagai berikut ini.Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (biasa disingkat KPK) adalah lembaga negara yang dibentuk dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan mana pun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.Komisi ini didirikan berdasarkan kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proporsionalitas. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, dan BPK.
Untuk mendukung kinerja dari lembaga ini, KPK membuka penerimaan Pegawai dengan posisi sebagai berikut:

Spesialis Humas Utama - Juru Bicara

Persyartan Umum :
  • WNI (dibuktikan dengan KTP atau Paspor RI).
  • Usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada batas akhir tanggal pendaftaran.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV, diutamakan jurusan Ilmu Komunikasi/Jurnalistik/Hubungan Masyarakat/Ilmu Hukum
  • Memiliki kompetensi Teknis dan perilaku sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku di KPK.
  • Mempunyai rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik.
  • Sehat jasmani dan rohani yang akan dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan oleh Tim yang ditunjuk oleh KPK.
  • Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan Pimpinan/Pegawai KPK (sesuai KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA).
  • Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi (sesuai KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA).
  • Tidak pernah terlibat masalah narkoba, pidana dan keuangan dan dihukum karena melakukan kejahatan dengan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Telah melaporkan harta kekayaan (LHKPN) sesuai dengan peraturan perundang yang berlaku khusus bagi Penyelenggaran Negara.
  • Apabila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak mejabat sebagai Komisaris atau direksi suatu perseroan, organisasi yayasan, pengawas atau pengurus koperasi dan jabatan profesi lainnya yang berhubungan dengan jabatan tersebut, serta anggota maupun simpatisan aktif partai politik.
  • Apabaila diterima dalam jabatan, bersedia untuk tidak melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan benturan kepentingan seperti kegiatan jual beli, konsultasi/jasa dan lain sebagainya.
  • Dapat berkomunikasi secara aktif dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
  • Tidak menjadi pengurus partai politik dalam 5 tahun terakhir (dibuktikan dengan Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan atau menjadi anggota partai politik dan tidak pernah menjadi calon legislatif dari partai politik).
Persyaratan Khusus
Bagi pelamar yang berasal dari ASN atau TNI/POLRI
KODE : JBA
  • Sekurang-kurangnya berpangkat Pembina Tingkat I, golongan ruang (IV/b);
  • Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang khususnya terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun dalam bidang kehumasan.
  • Pengalaman jabatan : a.Pernah/sedang menduduki jabatan eselon 3 minimal 2 tahun; b.Sedang menduduki jabatan fungsional minimal 2 tahun dalam jenjang ahli madya dengan kompetensi relevan dengan jabatan yang akan diisi.
  • Wajib mendapatkan ijin dari pejabat pembina kepegawaian (PPK)/ atasan yang berwenang (PyB) untuk mengikuti seleksi dan dipekerjakan di KPK apabila lulus sebagai Spesialis Humas Utama - Juru Bicara KPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada instansi masing-masing.
  • Nilai prestasi kerja rata-rata baik dan tidak ada unsur yang bernilai buruk, kurang atau cukup dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan melampirkan Penilaian Prestasi Kerja PNS untuk tahun 2018 dan 2019.
  • Tidak pernah dijatuhi hukum disiplin tingkat sedang atau berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bagi pelamar yang berasal dari Non-ASN (masyarakat umum)

KODE : JBU
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 18 tahun dan pengalaman dalam jabatan (manajerial) dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun dalam bidang : a.Kehumasan, b.Komunikasi Publik, c.Public Relation, d.Corporate Secretary /Communication
  • Memiliki pengalaman Jabatan sebagaimana point 1 pada organisasi berskala nasional.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI.
  • Registrasi Online : 8 Agustus - 21 Agustus 2020 Pk 23.59 WIB
Note: Untuk anda yang ingin mendapatkan informasi lowongan kerja (10K orang telah bergabung) melalui Telegram kami silahkan gabung disini.

Untuk anda yang tertarik dengan posisi lowongan kerja diatas, silahkan daftar secara onlin melalui link dibawah ini.
Daftar Online

Informasi secara Resmi Dapat anda lihat dibawah ini.

Lowongan Lowongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Spesialis Humas Utama - Juru Bicara